Bintan, KepriDays.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan segera mengajukan banding atas putusan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang terhadap Susanto alias Acing dan Mulyadi alias Ong, Klik Lanjut Baca
Kejari Bintan Ajukan Banding
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

