Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menetapkan tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Tanjungpinang untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Penetapan ini berdasarkan Surat Keutusan KPU RI Nomer Klik Lanjut Baca
KPU Pusat Tetapkan 3 Dapil untuk Pileg 2019 di Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
