Bintan, KepriDays.co.id – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang mendapatkan narapidana (Napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu saat melakukan penggeledahan. Kepala Lapas (Kalapas) Umum Klik Lanjut Baca
Napi Konsumsi Sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

