Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Tanah seluas kurang lebih 200 Hektar terletak di Jalan KM 15 Kampung Air Raja Kota Tanjungpinang akan habis Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Citra Daya Aditya Klik Lanjut Baca
Pemerintah Diminta Cepat Ambil Tindakan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.