Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menelusuri Rumah RY di Jalan Kuantan Tanjungpinang, Kamis (22/3/18) sore, terkait kepemilikan obat kuat ilegal dan jamu ilegal yang diamankan Klik Lanjut Baca
Pemilik Obat Kuat Ilegal Terancam 15 Tahun Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
