Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan potongan pajak daerah bagi masyarakat. Diskon ini berlaku untuk dua jenis pajak, yakni Pajak Bumi Klik Lanjut Baca
Pemko Tanjungpinang Berikan Potongan Hingga 50% Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

