Bintan, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bintan menangkap dua orang pria yang memiliki sabu. Keduanya merupakan resedivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman di Lapas Umum Kelas Klik Lanjut Baca
Tak Jera Dua Resedivis Miliki Narkoba Ditangkap Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

