Bintan, KepriDays.co.id – Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bintan mengakui adanya selisih angka dalam dokumen ganti rugi lahan sepak bola Stadion Megat Alang Perkasa Busung, dengan besaran selisihnya hampir Rp10 Klik Lanjut Baca
Temuan BPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

