Bintan, KepriDays.co.id – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos sudah menandatangani usulan pengajuan Upah Minimum Kabupaten Bintan (UMK) Tahun 2019. Adapun besaran UMK yang diusulkan sebesar Rp 3.362.561,- Usulan UMK Klik Lanjut Baca
UMK Bintan 2019
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

