Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang memusnahkan obat kadaluarsa senilai Rp. 299 juta pada Rabu (5/1/2025) kemarin. Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars menyatakan, pemusnahan Klik Lanjut Baca
Yunisaf Direktur RSUD Tanjungpinang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

