Gelanggang Judi Diduga Bebas Beraktifitas di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Diduga permainan judi yang terbilang cukup berani bebas beraktifitas dilokasi Bintan Center KM. 9 Tanjungpinang.

Jenis judi tersebut diduga bermoduskan penukaran hadiah seperti Rokok, Dispenser, Emas bahkan juga bisa menukar uang tunai. Untuk bisa menukarkan uang sebelumnya para pemain harus mengeluarkan uang untuk membeli kertas yang sudah disediakan dengan urutan nomor yang telah di acak dalam kertas yang dijual dengan harga Rp. 20 ribu perlembar.

Pemain harus mengikuti lagu yang dinyanyikan oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu permainan (Judi).

Permainan judi itu bernama Kim dan Rolet, sedangkan permainan Rolet diduga sebagai bentuk perjudian yang mana hadiahnya dapat ditukar dengan uang tunai.

Salah satu pemain judi Kim bernama Andi mengatakan, jika ada uang dirinya main kesana untuk iseng- iseng mana tau dapat hadiah emas. “Hadiahnya bisa juga ditukar dengan uang, saya kalau main Kim dalam seminggu 3 kali datangnya,” jelas Andi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wirasono mendapatkan kabar tersebut akan melakukan cross cek ke lapangan. “Nanti kita akan menindak tegas,” jelasnya.

Diketahui Permainan dugaan Judi yang berada di Bincen Kilometer 9 tersebut sudah berlangsung lama sejak beberapa bulan lalu. Sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan penegak hukum. (YULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *