PPK Proyek Pembangunan Dermaga Tanjung Mocco Diperiksa Kejari Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Pembangunan Dermaga Pelabuhan Barang Tanjung Mocco Dompak Tanjungpinang sebesar Rp 117 miliar, Rabu (07/02/18).

Dalam penyelidikan tersebut, terpantau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Haryadi, mendatangi Kantor Kejari Tanjungpinang dan langsung masuk keruangan penyidik Tindak Pidana Khusus.

Dari informasi yang dihimpun KepriDays, Haryadi memenuhi panggilan pemeriksaan atas dugaan korupsi pembangunan Dermaga di Tanjung Mocco yang menelan anggaran dari APBN tahun 2010 hingga 2015.

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Benny Siswanto membenarkan pemeriksaan terhadap Haryadi selaku PPK. “Benar kita telah melakukan penyelidikan dan saat ini telah kita lakukan pemeriksaan terhadap Haryadi,” ujar Benny.

Selanjutnya, Benny menambahkan, ada beberapa pihak yang akan diperiksa Kejari Tanjungpinang dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan seluruh tahap, maka akan kita ekspose,” jelas Benny. (YULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *