Polisi Amankan Tiga Orang Diduga Lakukan Pungli Uang Keamanan

Tanjungpinang, KepriDays.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreakrim) mengamankan tiga orang pelaku kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Akau Potong Lembu, Kamis (08/2/18).

Adapun tiga orang tersebut diantaranya H, S dan M. Sampai saat ini sudah empat orang yang dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi di Ruang Unit Tipikor Polres Tanjungpunang.

Menurut Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, tiga orang pelaku tersebut telah dilaksanakan gelar perkara dengan unit Satuan Saber Pungli, dan masih mengarahkan apakah tindak pidana yang dikenakan kepada mereka.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait uang keamanan akau potong lembu. Untuk pemeriksaan kita sudah lakukan dengan 4 orang saksi dan tiga orang pelaku kita amankan tetapi belum naik ke tingkat penyidikan,” jelas Dwihatmoko.

Sedangkan ketiga mempunyai peran masing-masing dalam memungut uang keamanan, kata Dwihatmoko. Sebab pihak yang mengelolah akau tersebut dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemuda setempat.

“Untuk BUMD kita memiliki regulasinya, sedangkan untuk uang keamanan kita masih dalami,” kata Dwihatmoko.

Sementara barang bukti pungli itu, masih kata Dwihatmoko, yakni ratusan ribu rupiah yang mana uang tersebut adalah uang dari karcis keamanan.

“Hal ini sudah dilakukan lama dan sudah beberapa tahun, adapun uang keamanan yang dipungut tiap harinya sebesar Rp. 3 ribu. Dari BUMD perkarcisnya dipungut sebesar Rp. 9 ribu perkarcis,” kata Dwihatmoko. (YULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *