oleh

Asri Agung Akan Jabat Kajati Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.com – Beredarnya pemberitaan dibeberapa media terkait mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Yunan Harjaka yang mana dipindah tugaskan, namun untuk surat putusan belum diterima oleh Kejati Kepri.

Informasi yang didapatkan KepriDays.com dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Wiwin Iskandar, tentang kabar tersebut memang secara resmi belum diterima, dan nanti setelah diterima SK baru diinformasikan ke media.

“Untuk pengganti Kajati kita juga belum bisa menyebutkan. Namun untuk penggantinya sudah ada, namun kita belum bisa memberitahukan nanti setelah SK ada baru kita sampaikan secara resmi,” jelas Wiwin.

Sedangkan, Kajati Kepri Yunan Harjaka mengatakan, dirinya memang benar akan pindah di Kejagung sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelejen pada Jaksa Agung Muda. Untuk sertijabnya mungkin pada akhir bulan ini dimana sertijabnya akan digelar diseluruh Indonesia.

“Yang menggantikan saya menjadi Kajati nantinya adalah Pak Asri Agung dan yang menjadi Wakajati dijabat oleh A. Muhammad Taufik dari Kejagung. Dan untuk surat SK sudah keluar hanya sekarang menunggu sertijabnya saja,” jelas Yunan.

Adapun pesan Yunan Harjaka kepada para pejabat Kejati Kepri, agar terus bekerja secara tranparan dan untuk pejabat Kabupaten, Kota di Provinsi Kepri agar tidak terlibat korupsi. “bekerja secara transparan, agar pejabat Kepri dan Kabupaten/Kota tidak terlibat kasus korupsi,” pesan Yunan Harjaka. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *