Bintan, KepriDays.com – Yusuf Hermawan prajurit TNI-AL berpangkat Klasi Dua yang kabur dari sel tahanan akhirnya tertangkap oleh Polisi Militer (POMAL) Lantamal IV Tanjungpinang, setelah kabur selama 18 hari sejak 23 Januari 2018 berkat laporan warga Kampung Kolam Kijang Kabupaten Bintan.
Bahkan 3 orang sipil juga turut diamankan POMAL dan diserahkan ke Polres Tanjungpinang, karena ikut serta membantu Yusuf untuk melarikan diri dari sel POMAL, Senin (12/2).
“Pelaku berhasil ditangkap setelah bersembunyi di Hutan Bakau di Kabupaten Bintan tepatnya RT 1 RW 17 Kecamatan Bintan Timur Jalan Kampung Kolam Kijang Kota. Yusuf bersembunyi di hutan bakau selama dua hari tanpa makan dan minum,” kata Komadan POMAL Lantamal IV Tanjungpinang Letkol. Didik Wahyudi.
Sedangkan diketahui perencanaan kabur Yusuf dari sel tahanan sudah di atur oleh 3 rekan Yusuf. Ada sebanyak 32 adegan rekontruksi di dua lokasi, saat peragaan berlangsung.
“Saya pertama berkenalan dengan Indah (red, Pelaku Perencana Kabur Yusuf) saat sering mengantar loundry di tempat Indah, saat itulah saya sering berkomunikasi dengan Indah dan sampai kabur dari tahanan POMAL Indah yang membantu buat rencana,” jelas Yusuf saat di wawancarai awak media.
Sementara, Didik Wahyudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Warga Kampung Kolam, dimana sangat membantu dalam pencarian satu tahanan yang kabur.
“Saya banyak berterima kasih kepada seluruh warga Kampung Kolam yang mana membantu dalam pencarian Yusuf. Sebagai tanda terimakasih, kami dari POMAL memberikan bantuan berupa alat-alat olahraga kepada warga Kampung Kolam dan warga Bawal,” ucap Didik. (YULI)