Lingga, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga melakukan uji publik usulan penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD untuk pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Lingga Agussyuriawan, mengatakan, berdasarkan masukkan dan usulan yang diterima disepakati bahwa Kecamatan Senayang akan dimekarkan menjadi Dapil tersendiri.
“Dari hasil Uji Publik kemarin, kami menyetujui Senayang menjadi Dapil 3. Namun Kita hanya sebatas mengusulkan, sedangkan KPU RI yang akan memutuskan,” jelasnya, Senin (12/02/18).
Kemudian, ditambahkannya, jika disetujui maka Kabupaten Lingga akan memiliki 3 Dapil dan Senayang akan mendapat alokasi 4 kursi DPRD.
“Ia nantinya Dapil 3 itu dapat alokasi 4 Kursi dengan tidak bertambahnya jumlah kursi di DPRD,” jelasnya. (CR24)