oleh

Prajurit yang Kabur dari Tahanan POMAL Terlacak

Tanjungpinang, KepriDays.com – Yusuf prajurit TNI-AL berpangkat Klasi Dua (KLD) yang bertugas di KRI Pulau Rangsang selama tiga tahun dan sudah dua kali lari dari tugas, sehingga KRI melaporkan ke POMAL dan ditangkap malah kabur beberapa waktu lalu.

Namun aksi kabur Yusuf dari sel POMAL tidak bertahan lama, karena pihak POMAL berhasil melacak keberadaan Yusuf.

Menurut Komandan POMAL Lantamal IV Tanjungpinang Letkol PM Didik Wahyudi, awal Yusuf kabur karena sudah tidak tahan berada di sel POMAL, sehingga meminjam handphone Ibu Kantin untuk menghubungi Indah teman wanitanya.

“Awal kita melakukan penahanan terhadap Yusuf setelah kita menenrima laporan dari KRI yang mana Yusuf sudah dua kali kabur dari tugas, kemudian kita menangkap Yusuf dan masuk kedalam sel. Saat dalam sel Yusuf dan Indah saling komunikasi dan Indah meminta tolong kepada Herman dan Martoni yang akhirnya mengatur rencana untuk membawa kabur Yusuf dari sel POMAL,” kata Didik.

Bahkan, lanjut Didik, sebelum kabur Yusuf mempelajari susunan Kantor POMAL, dan pada akhirnya dia membuang sampah serta Martoni yang sudah menunggu dengan sepeda motor membawa Yusuf ke Kijang.

“Kronologis perencanaan kabur Yusuf dilakukan ketiga pelaku pada pukul 18.21 Wib 20 Januari 2018, tiga hari sebelum menjemput Yusuf para pelaku tersebut sudah membuat rencana matang hingga akhirnya Yusuf di jemput dari Markas POMAL,” ucap Didik.

Sementara selama 18 hari Yusuf di wilayah Kijang, akhirnya dia melarikan diri lagi menuju hutan Bakau Kabupaten Bintan Sei Nam. “Tiga pelaku, yakni, Indah, Martoni dan Herman ditangkap warga kemudian diserahkan ke POMAL. Saat diintrogasi ketiga pelaku mengaku jika Yusuf kabur menuju hutan Bakau Kabupaten Bintan,” ucap Didik. (YULI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *