Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Tidak ada habisnya soal polemik Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini DPRD Kepri merasa Rapat Paripurna Pemilihan Wagub Kepri kemarin tidak dihargai oleh Gubernur Kepri.
Soalnya tidak ada itikad baik Gubernur Kepri meneruskan proses Wagub Kepri ke Presiden. “Gubernur sepertinya tidak menghargai sidang Paripurna kemarin. Jika Gubernur serius soal proses Wagub Kepri, seharusnya menyurati Presiden agar SK dapat dikeluarkan,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (5/3/18) siang saat konferensi pers di Gedung DPRD Kepri Dompak.
Selain itu, Jumaga mengatakan, proses pemilihan Wagub Kepri telah dilakukan sesuai aturan, dan dipertegasnya bahwa Pemilihan Wagub Kepri bukan tunggal melainkan ada dua calon yang satunya gugur administrasi.
“Saya sudah menjelaskan ke Mendagri, bahwa Pemilihan dilaksanakan sesuai Undang-undang yaitu 2 calon. Namun dalam perjalanannya, satu calon gugur,” terangnya.
Di tempat yang sama, Fraksi Golkar Taba Iskandar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan seolah-olah DPRD Kepri yang salah dalam menjalankan mekanisme Pemilihan Wagub Kepri.
“Dalam kenyataannya, kami telah melakukan hal yang sebenarnya. Biar diperjelas, bahwa kronologisnya dua calon yang diajukan Partai Pengusung melalui Gubernur Kepri yang ditanda tangani Gubernur sendiri diajukan ke DPRD Kepri. Ini jelas bahwa dua calon itu yang menyetujui Gubernur,” kata Taba.
Jadi, lanjut Taba, jika rekomendasi dua nama calon sudah masuk ke DPRD Kepri sesuai Undang-undang ada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, mekanisme telah dijalan sebaik-baiknya oleh DPRD Kepri. Bahkan sudah tiga kali DPRD Kepri menyurati calon yang tidak melengkapi administrasi sampai batas waktu.
“Kami juga sudah menyurati Gubernur untuk mengganti calon yang gugur administrasi dan menunggu sampai 1 bulan, namun tidak ada rekomendasi yang masuk kembali ke DPRD Kepri dari Gubernur,” jelas Taba.
Sementara Fraksi Demokrat melalui Hotman Hutapea mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur Kepri yang diindikasikan tidak serius adanya Wagub Kepri.
“Kami sebagai partai pengusung merasa dirugikan. Kami sangat kecewa dengan sikap Gubernur yang tidak mempercepat proses Wagub Kepri ini,” katanya didampingi Pimpinan DPRD Kepri termasuk Husnizar Hood.
Fraksi Hanura, Syukri juga mengungkap hal yang sama bersama Fraksi dari PKS-PPP sebagai partai pengusung. Sedangkan Fraksi PDI-P diwakili oleh Ruslan Kabulatov mengatakan, jika memang tidak ada itikad dari Gubernur untuk meneruskan proses Wagub Kepri, maka DPRD Kepri akan menggunakan hak-haknya untuk bertanya ke Gubernur.
“Kami memiliki hak-hak bertanya ke Gubernur mengenai hal ini. Dan bohong kalau berkas paripurna yang kami ajukan ke Mendagri tidak lengkap. Itu semua sudah sesuai,” ucapnya. (RNN)