Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terkait adanya Kapal 30 GT keatas dari luar daerah singgah mencari ikan diperaiaran Kepulauan Anambas Provinsi Kepri, membuat polemik diantara nelayan setempat.
Hal ini tentu membuat Dinas Kelautan dan Perikananan (DKP) Kepri turun tangan. Menurut Kepala DKP Kepri Edy Sopian, pihaknya menunggu Pemerintah Kabupaten Anambas terkait kapal singgah tersebut.
“Memang banyak kapal dari Jakarta dan Medan yang singgah ke Anambas. Untuk jumlahnya kita tidak hapal, hanya Anambas tidak ada pelabuhan singgah. Jadi ini menimbulkan polemik sendiri,” ucap Edy Sofyan, Senin (05/3/18) pagi di Gedung DPRD Kepri Dompak Tanjungpinang.
Selain itu, Edy Sofiyan mengatakan, terkait hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat, karena kapal 30 GT kewenangan pusat.
“Kami sudah kirim orang ke pusat. Permasalahannya Pelabuhan Singgah hanya ada di Natuna. Kapal-kapal itu izin singgah ke Natuna, tapi mencari ikan di Anambas,” katanya.
Sementara, Budi Hartono Kabid Perikanan dan Tangkap DKP Kepri menyebutkan, pihaknya juga mengusulkan Pelabuhan Singgah ke Pusat untuk wilayah Anambas.
Saat ini program tersebut sedang pembahasan. “Karena tidak ada pelabuhan singgah di Anambas, dan tempat cari ikannya disana, kita akan membahas pembuatan Pelabuhan Singgah di tempat itu,” ucapnya. (RNN)
Komentar