Napi HIV/AIDS Ditempatkan di Sel Khusus

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Rumah Tahanan Kelas 1 A Tanjungpinang merupakan tempat tinggal bersama para kriminal didaerah Tanjungpinang dari berbagai golongan yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan, bercampur menjadi satu mau yang sehat atau yang tidak sehat.

Bahkan tidak jarang ada Narapidana (Napi) yang memiliki sakit ringan maupun penyakit kronis seperti HIV/Aids. Oleh karena itu, Rutan klas 1A Tanjungpinang memiliki fasilitas ruangan khusus untuk Napi yang menderita penyakit khusus terutama yang sudah terindikasi HIV.

Menurut Kepala KPR Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo, ruang khusus yang dimiliki pihaknya ada 3, yakni, ruang isolasi yang digunakan bagi penghuni yang tidak mengikuti tata tertib rutan, ruangan isolasi untuk residivis sebelum turun ke blok tahanan dan ruangan isolasi khusus tahanan yang terindikasi penyakit seperti HIV dan beberapa penyakit lainnya.

“Sebenarnya Rutan tidak memiliki ruangan khusus penderita penyakit HIV, sehingga kita masukkan ke sel isolasi yang berukuran 2×3 saja,” katanya.

Sebelumnya diketahui Rutan Kelas 1 A Tanjungpinang miliki 5 ruang isolasi, namun dua ruangan yang berada dibelakang sel tahanan sudah di tutup.

“Dua ruangan isolasi itu sudah tidak layak untuk dipergunakan, selain itu antara pagar dan pintu sel jaraknya terlalu dekat. Jadi dengan gampang tahanan berniat untuk kabur,” jelas Fajar.

Sementara saat ini ruang isolasi yang ada di huni bagi napi yang bermasalah dalam sel, sehingga harus dipisahkan untuk memberi efek jera dan dipisahkan dengan tahanan lainnya. (YULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *