Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Kamis (15/3).
Kedatangan puluhan PKL ini berakhir sia-sia. Pasalnya, anggota DPRD Tanjungpinang tidak berada ditempat.
Koordinator PKL, Jo mengatakan, kedatangan pedagang ke Kantor DPRD Tanjungpinang untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan terkait PKL yang tidak dibenarkan berjualan di Laman Boenda Tepi Laut.
“Sekarang ini mereka tidak bisa lagi berjualan, harapan kami datang kesini ingin mengadu ke perwakilan kami. Ternyata tidak ditanggapi. Karena Ini masalah perut, tidak bisa kami menunggu,” ungkap Jo.
Selain itu, dia mengatakan, pedagang sudah dilarang untuk berjualan di Laman Bunda. Namun larangan ini tidak disertai dengan solusi untuk pedagang yang dilarang berjualan.
“Alasan Satpol mengusir kami karena adanya Perda, mereka selalu sampaikan Perda. Sampai saat ini kita tidak ada diberikan solusi harus berjualan dimana, mereka main pakai usir saja. Kita orang awam takut kalau melihat orang pakai seragam,” ucapnya.
Untuk itu, dia berharap pedagang ini dapat berjualan kembali di Laman Bunda. Karena pedagang tidak memiliki tempat untuk berjualan.
“Kalau berjualan kami kucing-kucingan, apabila tidak ada Satpol kami berjualan, jadi kami curi-curi gitu,” tukasnya. (RNN)