Dana Rp. 1.62 Miliar Dikucurkan Pemerintah Bantu 78 KUBE di Bintan

Bintan, KepriDays.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mengucurkan bantuan senilai Rp 1,62 miliar kepada 78 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bintan selama tahun 2018 ini.

“Bantuan KUBE tersebut berasal dari berbagai sumber diantaranya melalui dukungan dana dekonsentrasi APBN dan sisanya menggunakan anggaran pemerintah kabupaten,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin, Kamis (29/3) pagi.

Ditambahkannya juga bahwa sepanjang tahun 2018 ini, dari 78 kelompok KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana yang diberikan sebesar Rp. 20 juta per kelompok untuk yang memperoleh dukungan dana dekonsentrasi.

“Bantuan sebesar Rp. 20 juta tersebut, digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan saat ini akan menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM yang tersebar di seluruh daerah.

Menurutnya, penataan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi data yang diperlukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, agar para pelaku usaha bisa menerima penyebaran penerima manfaat.

“Tahun 2018 ini, kita meminta dinas terkait, baik Dinas Sosial Kabupaten Bintan maupun Disperindagkop dan UMKM Bintan untuk menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM, agar jumlah pelaku usaha daerah bersinergi dan sinkronisasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian UMKM Republik Indonesia guna mendapatkan bantuan manfaat yang lebih besar lagi,” tutupnya. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *