Pasangan ‘Kumpul Kebo’ Ditangkap Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polisi Sektor (Polsek) Bukit Bestari mengamankan sepasang kekasih tanpa ikatan sah tinggal di rumah kontrakan ‘Kumpul Kebo’ dan melakukan tindak pidana penggelapan terhadap korban Evi Rianti (38), Selasa (3/4/18).

Adapun sepasang kekasih itu berinisial IPP (27) warga Jalan Bayan 1 dan kekasihnya IC (28) warga Kamboja. Awalnya penangkapan pasangan ‘Kumpul Kebo’ itu, saat mengontak rumah dengan harga Rp. 1 juta perbulan.

Rumah yang disewa kedua pelaku sudah dilengkapi dengan kebutuhan rumah tangga dan sudah dilengkapi dengan perabot.

“Penangkapan pasangan itu karena menerima laporan dari korban, karena kedua pelaku saat ditagih sisa pembayaran kontrakan tidak kunjung bayar malah perabot dalam rumah kontrakan yang disewa seperti kulkas dan kompor gas digelapkan pelaku,” kata Kanit Reskrim Bukit Bestari Ipda Haris Baltasar.

Kemudian, Haris melanjutkan, Tim Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung melakukan pencarian dan menemukan kedua pelaku di Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8 atas dekat pembakaran mayat.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 15 juta dan dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan 1 unit Kulkas dua pintu merek Sharp warna Silver, 1 kompor gas merek tunai dan 1 buah tong air warna oranye merek Pinguin,” kata Haris. (YULI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *