Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polisi Sektor (Polsek) Bukit Bestari mengamankan sepasang kekasih tanpa ikatan sah tinggal di rumah kontrakan ‘Kumpul Kebo’ dan melakukan tindak pidana penggelapan terhadap korban Evi Rianti (38), Selasa (3/4/18). Klik Lanjut Baca
Pasangan ‘Kumpul Kebo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.