Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Kapolres: Kita Terbuka Soal Informasi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan soal dugaan dua oknum polisi diduga terlibat narkoba, telah ditelusuri oleh dirinya.

Ia menyatakan, soal kejadian itu ada namun berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Untuk lebih lanjut, dirinya menyatakan langsung saja ke Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang.

“Masih berkaitan dengan tindak pidana narkoba, kita terbuka dengan informasi. Saya sudah menelpon Kasatnarkoba, yang lebih tahu soal itu,” katanya, Selasa (3/4/18) saat menghubungi KepriDays.co.id.

Sedangkan, Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, awalnya dua oknum polisi tersebut bisa terlibat narkoba akibat penangkapan 3 orang sipil di Perumahan Bukit Indah Lestari berinisial BY, EP dan UC.

Saat itu salah seorang tersangka berinisial BY merasa oknum polisi berinisial WF yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) ‘bernyanyi’ sehingga dia tertangkap Satnarkoba Polres Tanjungpinang dengan Barang Bukti (BB) 4 Paket seberat 2,95, Bong, setengah butir Ekstasi.

“Setelah dikonfirmasi ke WF ternyata tidak kenal dengan tersangka BY. Namun seorang tersangka lainnya UC mengenal dengan WF dan oknum polisi satunya lagi berinisial ED. Pemeriksaan WF positif narkoba dan ED negatif,” kata Efendri Ali.

Sementara, Efendri Ali melanjutkan, kedua oknum polisi tersebut diserahkan ke Propam Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Besok kami ekspose penangkapan yang 3 sipil. Untuk dua oknum itu sudah kami serahkan ke Propam,” ujarnya. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *