PPL Diancam OTK, Panwaslu Akan buat Laporan ke Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang akan melaporkan kasus dugaan pengancaman yang diterima Anggota Petugas Pemilu Lapangan (PPL) Kecamatan Bukit Bestari benama Dara, Senin (1/5/18) malam, usai mengawasi kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1 di Restoran Nelayan Seijang.

“Itu akan kita lakukan, karena rasa tanggungjawab dari lembaga pasti kami akan lapor ke pihak kepolisian,” ungkap Komisioner KPU Devisi Hukum Penindakan Pelangaran (HPP) Furqon kepada awak media di Rumah Sakit Ahmad Thabib, Kepulauan Riau.

Sedangkan kapan akan melaporkan kasus tersebut, Furqon tidak menjawab. Dia mengatakan, dari Devisi HPP hari ini juga akan melakukan pleno meminta pengamanan dari aparat kepolisian agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Terutama untuk wanita,” katanya.

Dia menambahkan, dugaan ancaman kepada PPL baru pertama kali ini terjadi sepanjang masa Pilkada serentak 2018.

“Ini baru pertama kali, kalau dibilang shock kita juga shock. Makanya tadi saya langsung ambil alih, saya sudah sampaikan ke suaminya Rendi kami ambil alih, karena saat itu Dara masih dalam betugas,” tukasnya. (RNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *