Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Lroyek Gurindam 12 yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu kajian analisis dampak lingkungan atau (AMDAL).
Sebab, kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah, setelah selesai AMDAL dari pembangunan proyek tersebut, barulah proyek pembangunan gurindam 12 tersebut dapat di lelang.
“Kami masih menunggu AMDAL kawasan proyek tersebut,” ungkap Sekda.
Terlambatnya proses kajian Amdal disebabkan adanya perubahan Detail Enginering Design (DED) proyek Gurindam 12.
Padahal, kata Arif, sebelumnya kajian dan DED tersebut sudah selesai, namun dengan pertimbangan lainnya maka harus dilakukan perubahan.
“Gubernur telah menginstrusikan agar semua Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri turut membantu proses yang terkait segera selesai, sehingga proyek Gurindam 12 segera berjalan, karena akan memberi dampak pada semua sektor di Kepri ini,” ungkap Arif.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertanahan dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri, Abu Bakar menjelaskan, perubahan DED yang dilakukan meliputi meliputi jalur jalan laut yang sebelumnya akan melalui laut di depan Lantamal IV, karena alasan tertentu jalur itu harus diubah ke bagian dalam.
“Nantinya perubahan itu akan menggunakan jalan yang sudah ada, dimulai Teluk Keriting hingga ujung timur Lantamal IV dan akan berbelok didekat Masjid Lantamal,” jelas Abu. (RNN)