oleh

SK Pemberhentian Rahma dari DPRD Diterima KPU

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kabar gembira untuk pendukung pasangan calon nomor urut 1 Syahrul-Rahma, pasalnya Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma telah mengantongi SK pemberhentian dari anggota DPRD Tanjungpinang yang dikeluarkan oleh Gubernur Kepri.

SK dengan nomor 768 Tahun 2018 telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang. “Alhamdulillah kita sudah terima pukul 11.00 tadi,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Sabar Ade Angga saat menyerah SK ke KPU Tanjungpinang.

Dia mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat, yang sebelumnya disuguhkan dengan isu Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang lawan kotak kosong.

“Ini sebagai jawaban dari masyarakat, InsyaAllah akan ada pesta demokrasi sesungguhnya, adanya dua peserta yang ikut,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengucap terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga SK pemberhentian Rahma bias dikeluarkan oleh Gubernur Kepri.

Sementara Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria belum menjawab KepriDays.co.id tentang hal ini. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *