oleh

Hore.. ASN Pemkab Bintan Akan Terima Gaji 13

Bintan, KepriDays.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan segera mencairkan anggaran Gaji ke 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bintan pekan ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Bintan Moch Setioso mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengikuti petunjuk teknis (juknis) Kementerian Keuangan terkait pembayaran Gaji ke 13.

“Secara penganggaran Pemkab Bintan memang sudah siap dalam membayarkan Gaji ke 13 pekan ini,” ujarnya.

Sedangkan diketahui bahwa anggaran yang dialokasikan bagi pembayaran Gaji ke 13 berkisar Rp. 19 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2018 sebesar Rp. 12 miliar dan penambahan dari alokasi APBD Pemkab Bintan sebesar Rp. 7 miliar.

“Yang diterima nantinya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi mengatakan bahwa tunjangan yang akan diberikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Bintan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita ikuti aturan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah yang ada,” jelasnya. (RNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *