SBG Tidak Ada Kaitan dengan Kasus Nasrul

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – PT. Sinar Bahagia Group (SBG) melalui Penasehat Hukumnya Urip Santoso menegaskan tidak ada kaitan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Nasrul dengan pekerjaan.

“Perusahaan tidak ada kaitan dengan masalah tersebut dan tidak akan memberi bantuan hukum,” tegas Urip kepada KepriDays.co.id.

Selain itu, Urip menjelaskan, masalah yang dihadapi Nasul merupakan hal pribadi, bukan soal pekerjaan di SBG.

“Karena masalah tersebut masalah pribadi/personal, tidak ada urusan perusahaan,” ujarnya.

Sementara sebelumnya diketahui Nasrul telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Supartini di Jalan Ganet oleh Polres Tanjungpinang.

Bahkan, kata Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, tersangka NS alias Nasrul tega menghabiskan korban Supartini alias Tini disebabkan kehamilan korban.

“Motif karena kehamilan korban, korban hamil lebih kurang satu sampai dua bulan,” ungkapnya saat press rilis di TKP pembunuhan Jalan Ganet, Kamis (19/7) siang.

Karena hamil, korban berusaha untuk menggugurkan kandungannya, namun tidak berhasil. Lalu korban meminta pertangungjawaban dari tersangka atas kehamilannya. (RNN)