Hore! Insentif Ketua RT dan RW Bintan Naik

Bintan, KepriDays.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan akan menaikkan uang operasional atau insentif Ketua RT dan RW. Kebijakan tersebut akan direalisasikan pada triwulan ke empat 2018 ini.

“Sekarang kebutuhan hidup masyarakat ertambah, maka dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi para ketua RT/RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat ” ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, kenaikan insentif operasional bagi ketua RT dan RW akan diterapkan mulai triwulan ke empat tahun 2018 ini. Kenaikan operasional sebesar Rp 100 ribu rupiah tersebut merupakan realisasi dari keinginan Bupati Bintan H Apri Sujadi saat penyerahan insentif triwulan ketiga.

“Dengan kenaikan Rp 100 ribu rupiah atau sebesar Rp 550 ribu rupiah/bulannya dari Rp 450 ribu rupiah. Jadi setiap Ketua RT dan RW nantinya akan menerima Rp 1.650.000,- di triwulan ke empat ini ” ujarnya, Selasa (25/9).

Adapun Ketua RT/RW yang menerima insentif operasional tersebut sebanyak 803 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 305 orang RT dan 85 orang RW di Kelurahan, kemudin sebanyak 300 orang RT dan 113 orang RW di Desa.

“RT/RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat. Jadi harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya, tapi amal ibadahnya ” ujarnya. (*)