APBD-P Kepri 2018 Turun 10 Milyar

Tanjungpinang, KepriDays.co.od – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kepri 2018 disahkan sebesar Rp. 3.584.771.742.620. Bila dibandingkan APBD Murni 2018, turun 10 Milar.

Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna mengenai laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Jum’at (28/9). Pada kesempatan itu juga Ranperda Perubahan APBD 2018 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sebelum disahkan, Taba Iskandar, dalam penyampaian laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengatakan sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Adapun strukturnya APBD-P yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.545.344.493.700,55. Pendapatan Daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.142.352.161.810,00, Dana Perimbangan sebesar Rp. 2.401.792.331.890,55, dan dana Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni sebesar Rp. 1.200.000.000,00.

Kemudian untuk total Belanja Daerah sebesar Rp. 3.584.253.842.620,00.

Sedangkan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 38.909.348.919,45. Meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan biaya sebesar Rp. 39.427.248.919,45, dan Pengeluarkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 517.900.000.

“Sehingga Total perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 3.584.771.742.620,” kata Taba Iskandar.

Dibandingkan dengan APBD murni 2018 sebesar RP.3.594.771.742.620, maka APBD-P turun sebesar 0.28% atau sebesar Rp. 10.000.000.000,-.

Kemudian Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahahan APBD tahun 2018. (*)