oleh

Operasi Zebra 2018 Sasar Anak Bawah Umur dan Pengendara Mabuk

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polres Tanjungpinang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2018 di halaman apel Mapolres Tanjungpinang, Selasa (30/10).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi sebagai pimpinan apel membacakan amanat dari Kakorlantas Polri. Apel gelar pasukan tersebut mengawali pelaksanaan Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

“Prioritas dalam pelaksanaan operasi Zebra Seligi 2018 adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti bekendara sambil menggunakan handpone,” kata Ucok.

Operasi Zabra Seligi 2018 di wilayah hukum Polres Tanjungpinang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2018 dan berakhir pada tanggal 12 November 2018.

“Tujuan operasi ini sebagai penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Ada tujuh yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi Zebra Seligi 2018,” katanya.

Dia menjelaskan, tujuh hal yang menjadi prioritas itu yakni pengendara/pengemudi di bawah umur sesuai ketentuan yang berlaku, berkendara sambil menggunakan telpon genggam, berkendara melawan arus.

Kemudian berboncengan lebih dari dua orang pada saat mengendarai sepeda motor roda, tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai sepeda motor, berkendara dalam keadaan mabuk dan dipengaruhi minuman beralkohol dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Mari tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Sayangi diri dan keluarga serta lingkungan sekitar kita agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Ucok. (*)