Ini Pengganti Dua Anggota DPRD Tanjungpinang yang ‘Loncat’ Partai

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan partai politik, dua orang ini yaitu Arianto dan Hendri Delvi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2018-2019 melalui sidang paripurna istimewa, Selasa (18/12/2018).

Untuk diketahui, Arianto menggantikan Agung dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Hendri Delvi menggantikan Fengki Fesinto dari Partai Hanura. Kedua anggota DPRD tersebut di PAW karena pindah partai. Agung pindah ke Partai Nasdem maju ke Caleg DPRD Kepri dapil Tanjungpinang. Sedangkan Fengki pindah ke Nasdem dan maju sebagai Caleg DPRD Tanjungpinang dapil Tanjungpinang Barat-Kota.

Dua orang itu di PAW karena pindah partai. Menurut Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, pelantikan Arianto dan Hendri Delvi sesuai SK Gubernur Kepri nomor 1263 tahun 2018 dan keputusan nomor 1264 tahun 2018.

“Mereka berdua sudah diambil sumpahnya,” ucap Suparno usai rapat paripirna PAW DPRD yang dihadiri pejabat Pemerintah Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tanjungpinang.

Suparno mengharapkan kedua anggota dewan yang baru agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja legislatif untuk menjalankan tugas pokok perwakilan rakyat.

“Semoga saudara dapat menjalankan tugas yaitu aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya disisa waktu di 2019,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *