Kepala Rutan Tanjungpinang Blak-Blakan Soal Kaburnya Amizar, Hingga Akibat Hukumnya

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Tanjungpinang, Fonika blak-blakan soal kaburnya Amizar hingga akibat hukum yang harus diterima dari tindakannya.

Usai mendampingi Kapolres pada konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, dia mengatakan, pelaku yang melarikan diri dari rutan kelas 1, Amizar sebenarnya masih dalam proses persidangan. Namun karena kabur sidang tertunda. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar bisa disidangkan kembali.

Kaburnya Amizar dari tahanan apakah akan menambah masa hukumannya, Fonika mengatakan masalah itu merupakan wewenang Pengadilan. Namun tentu kasus kaburnya tahanan menjadi pertimbangan bagi hakim.

“Namun kita bisa mencabut hak-haknya seperti, remisi, tidak dapat dijumpai keluarga, dalam waktu tertentu. Untuk sanksi secara administratif pada kementrian Hukum dan Ham, nanti akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Fonika, Senin (14/01/19).

Fonika menerangkan alasan pelaku melarikan diri berdasarkan Informasi yang didapat sementara, pelaku kangen dengan anak istrinya.

Fonika juga mengaku sudah melakukan teguran keras kepada petugas lapas. Bahkan sudah diroling. Hal tersebut sebagai konsekuensi dari peristiwa kaburnya tahanan tersebut.

Namun secara teknis, dia juga tidak menampik kondisi Rutan adalah bangunan lama. Kemudian personil di lapangan dalam satu regu hanya beranggotakan empat orang, untuk mengawasi sebanyak 357 tahanan yang berada di rutan.

“Pada saat kejadian, kondisi pengunjung hampir 200 (dua ratus) orang yang masuk kedalam rutan. Sehingga situasi seperti itu dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri,” katanya.

Dia juga menerangkan tahanan tersebut lari dari ruang kunjungan yang ada pagar pembatas. Kemudian naik ke atap dan lopat kesamping Rutan. Kemudian melarikan diri. Namun akhirnya kembali tertangkap di Dumai dan saat ini akan kembali masuk tahanan. (Untung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *