Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Gubernur Kepri H Nurdin Basirun melakukan mutasi tiga pejabat eselon II di Pemprov Kepri. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketiga pejabat tersebut dilakukan di Gedung Daerah, Selasa (28/01/19).
Tiga pejabat yang dimutasi yakni Heru Sukmono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim saat ini dimutasi sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra dan Pengembangan SDM.
Kemudian Azman Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP kini dimutasi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Syamsuardi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra dan Pengembangan SDM kini dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Menurut Nurdin, pergantian jabatan apakah itu berupa mutasi maupun promosi merupakan hal yang lumrah terjadi dalam lingkup Pemerintahan. Hal itu semata-mata adalah bentuk pemberian amanah berupa tugas dan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan organisasi untuk terus menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Jadikan Tanggungjawab baru ini sebagai pelecut motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kepri,” ujar Nurdin.
Nurdin melanjutkan, sebagai pemegang jabatan, bukan malah menjadikan seseorang tersebut jumawa. Tantangan dan tugas ke depan yang semakin berat harus dihadapi dan diselesaikan dengan profesionalitas, integritas dan kemampuan yang maksimal.
“Maka persiapkan diri, bekerjalah dengan profesional dan segera berikan setiap inovasi dan kreasi untuk membuat gebrakan baru dalam pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut Nurdin.
Pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Kepri. (*)