Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hanya tujuh orang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, kuota pegawai setara PNS tersebut bukan untuk umum.
“Hanya di prioritas untuk honorer K2,” kata Tengku, Senin (11/2/2019).
Sedangkan dari kuota yang diterima tersebut, Tengku merincikan empat orang untuk formasi guru dan tiga dari pertanian. Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu petujuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kita ikut perkembangan pusat, kan sampai tanggal 28 Februari dan jumlahnya pun tujuh orang,” tukas Tengku saat ditanya kapan pendaftaran P3K untuk Pemko Tanjungpinang. (*)