Soal Mobilnya yang Menunggak Pajak Hingga 32 juta, Ini Jawaban Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui mobil Honda CR-V nomor polisi BP 757 NB yang menunggak pajak hingga 32 juta adalah miliknya. Namun sejak beberapa tahun lalu, mobil tersebut sudah diberikan kepada salah satu keluarganya.

“Memang saya akui salah, karena yang memakai mobil itu belum membayar pajaknya hingga saat ini,” kata Nurdin kepada sejumlah wartawan usai membuka pameran di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/02/19).

Namun meski sudah diberikan kepada keluarga, mobil tersebut belum balik nama. Sehingga nama pemilik masih tercacat namanya.

Meski mobil sudah diberikan kepada keluarganya tak lantas plat nomor polisi BP 757 NB ikut diberikan. Karena plat kendaraan yang menurut Nurdin nomor hoki tersebut tetap dipakainya saat ini. Sehingga bila Honda C-RV tersebut balik nama, maka berganti pula registrasi nomor polisinya.

“Tapi bila yang memakai mobil ini mau balik nama, maka harus diganti nomor plat polisinya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor itu saat ini sedang diurus untuk dibayar dan dilunasi.

Dia mengaku sudah memerintahkan yang membawa mobil C-RV tersebut untuk melunasi pajaknya.

“Saya jamin pajak mobil beserta dendanya hari ini sudah dibayar dan tidak akan timbul lagi tunggakan pajak bila di cek disistem itu,” tegasnya.

“Ya saling memgingatkan saja bila ada kelalaian dan khilaf,” tambah Nurdin mengakhiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *