Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyatakan satu kardus berisikan 500 lembar surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Tanjungpinang diperkirakan surat suara tersebut terbawa ke daerah Karimun.
“Ini masih tanggung jawab pihak ekspedisi. Intinya bukan hilang, diperkirakan di Karimun. Namun kita pastikan apakah terbawa ke Karimun atau tidak. Jika tidak ada di Karimun, kita akan cek lagi di gudang mana tahu terselip atau salah hitung,” kata Aswin Nasution selaku Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Kamis (14/2/2019) pagi.
Sedangkan jika di dua tempat tersebut tidak juga ada, Aswin melanjutkan, pihaknya akan melaporkan ke KPU RI melalui KPU Kepri tentang laporan kekurangan surat suara.
“Jum’at ketika bongkar surat suara untuk Karimun, nanti kita lihat ada tidak disitu. Kita juga tidak dapat memastikan,” ujarnya.
Sementara sampai saat ini KPU Tanjungpinang, tegas Aswin, belum menandatangani berita acara serah terima barang dari pihak ekspedisi atau jasa pengiriman.
“Setelah dihitung kemarin ternyata kurang, kami belum menandatangani serah terima barang dari pihak ekspedisi,” ungkapnya. (*)