Batam, KepriDays.co.id – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga memastikan kerangka mayat yang ditemukan dalam septic tank di Jl. Menur Gang Menur nomor 15 Kota Tanjungpinang adalah purnawirawan TNI AL Arnold Tambunan. Dia dikabarkan hilang Agustus 2018 silam.
“Terkait hal tersebut, kepolisian telah mengamankan pelaku pembunuhan dengan inisial AD alias A di kosan Jalan. Anggrek Merah,” katanya saat ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (19/2/2019) didampingi, Kabid Dokkes Polda Kombes Pol. B. Djarot, Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ucok Lasdin Silalahi, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP. Effendri Ali.
Kejadian ini, kata Erlangga, terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 22.00 Wib tersangka inisial AD bertemu dengan Alm. Rasyid dengan tujuan merencanakan pembunuhan Arnold Tambunan, dengan dijanjikan akan mendapatkan uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
“Selanjutnya Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 06.30 WIB pelaku AD mendengar adanya keributan di rumah saudara Rasyid yang beralamat di Jalan Menur. AD pun langsung mendekati suara keributan tersebut, pada saat itu Rasyid sedang memegang besi berukuran 3/4 dengan panjang 1 meter,” kata Erlangga.
Setelah itu, Erlangga mengatakan, AD juga mengambil 1 (satu) buah besi berukuran 3/4 dengan panjang 40 cm dan mendekati keributan tersebut dengan maksud untuk membantu Rasyid.
Kemudian dilakukan pemukulan secara berkali-kali ke badan korban hingga korban meninggal dunia.
Kemudian lanjutnya, Rasyid mengikat bagian tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang, kemudian membungkus badan korban dengan menggunakan kantong plastik besar berwarna hitam.
“Pada saat itu juga tersangka langsung membuka lobang saptick tank yang berada di belakang rumah kos-kosan milik Rasyid, dan jasad korban di seret Rasyid bersama-sama dengan tersangka AD dimasukkan kedalam saptic tank dengan kondisi sudah meninggal dunia,” ujar Erlangga.
Untuk menutupi jejak, Erlangga mengatakan, Rasyid langsung mengantarkan sepeda motor milik korban menuju ke rumah korban yang beralamat di Jalan R.H. Fisabilillah KM.8 Tanjungpinang.
“Tersangka Rasyid sendiri sudah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekira pukul 05.20 Wib di Jalan Ahmad Yani dikarenakan ditabrak oleh Bus Nirwana yang sedang melintas di Jalan Raya,” jelas Erlangga.
Sementara setelah dilakukan pemeriksaan, AD mengakui bahwa ia turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Arnold Tambunan.
Sedangkan Barang Bukti yang diamankan polisi, 1 (satu) buah palu / martil, 1 (satu) buah pahat, 1 (satu) batang besi panjang sekira 30 centimeter, 1 (satu) batang besi petak warna silver ukuran ¾ dengan panjang sekira 1 (satu) meter, 1 (satu) batang besi petak warna silver ukuran ¾ dengan panjang sekira 50 (lima puluh) centimeter, 1 (satu) unit lori daihatsu warna merah.
Lalu, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha nmax bp 5080 xx, 1 (satu) helai jaket hujan merk alpina warna hitam, 1 (satu) helai baju kemeja motif batik warna coklat,1 (satu) helai celana pendek merk monster energy warna abu-abu, 1 (satu) helai celana panjang kain warna hitam, 1 (satu) buah tali pinggang merk levis warna hitam, 1 (satu) buah tali tambang warna biru tua dengan panjang sekira 280 centimeter dan 1 (satu) buah tali tambang warna biru tua dengan panjang sekira 100 centimeter. (*)