Pelayanan di Kantor Camat Tanjungpinang Timur Tersendat, Ini Sebabnya

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dari Selasa 18 Februari 2019 jabatan Camat Tanjungpinang Timur kosong. Pejabat lamanya Yenny sudah pindah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepri.

Akibat hal tersebut pelayanan masyarakat di Kantor Camat Tanjungpinang terganggu. Tidak ada yang bisa mengambil kebijakan. Dimana diketahui Sekcam Tanjungpinang Timur sejak dilantik tak pernah masuk karena sakit.

Hal ini terungkap saat Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Camat Tanjungpinang Timur pada Senin (25/2/2019) pagi di Jalan DI Panjaitan KM 7 Tanjungpinang.

“Seharusnya tak boleh terjadi kekosongan Camat. BKD seharusnya mengatur secara baik peralihan ini. Seminggu ini loss tak ada pemimpin, masyarakat yang susah,” kata Maskur.

Apalagi, lanjut Maskur, Sekcam sejak dari pelantikan tak ada masuk. Kasi-kasinya juga ada yang cuti melahirkan dan diberhentikan akibat kasus korupsi lalu.

“Ini yang buat saya kaget juga camatnya pindah. Saya harap bulan Maret bisalah kita dorong Walikota Tanjungpinang untuk melantik Camat baru,” katanya.

Sementara, Plt. Camat Tanhungpinang Timur Bobby Wira Satria yang baru ditetapkan hari ini mengatakan, memang kewenangan dirinya terbatas, kalau masih kewenangan biasa bisa dirinya mengambil kebijakan.

“Semalam dikonfirmasi Pak Tengku untuk jadi Plt. Camat. Saat ini pelayanan sudah bisa berjalanan, untuk kebijakan terkait hukum belum bisa. Semoga Camat defenitif cepat dilantik,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *