Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Puluhan tahun warga kampung Tirto Mulyo Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang didera masalah status lahan. Lahan yang mereka tinggali berpuluh tahun itu ditetapkan sebagai hutan lindung. Padahal mereka memiliki surat dan membayar pajak tiap tahunnya.
Selama berpuluh tahun itu juga, mereka tak mendapatkan sambungan listrik sebagaimana warga pada umumnya. Juga fasilitas umum, seperti jalan, rumah ibadah dan lainnya dari pemerintah. Padahal mereka tinggal di Kota Tanjungpinang.
Sebanyak 187 Kepala Keluarga Kampung Tirto Mulyo ini sangat ingin hidup seperti masyarakat lainnya. Oleh karena itu sebagian fasilitas umum terpaksa mereka bangun secara swadaya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum memberikan aksi nyata terkait masalah tersebut. Upaya serius untuk mengalihkan status lahan juga nihil. Padahal mereka sudah mengadukan nasibnya. Namun pemerintah tak kunjung memperjuangkannya.
Soal listrik, PLN Tanjungpinang enggan memasang dengan alasan status lahan hutan lindung. Surat rekomendasi Gubernur Kepri tidak berlaku jika ada aturan lebih tinggi terkait pemasangan jaringan listrik di Kampung Tirto Mulyo.
Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma secara bijak menanggapi hal ini. Ia mengatakan, pihaknya belum mendapat titik terang permasalahan listrik didaerah tersebut.
“Karena daerah itu ada hutan lindung. Jadi memang benar tidak bisa dialiri listrik. Namun upaya tetap ada. Bukan pemerintah tidak peduli justru kita membantu untuk perjuangkan hal ini,” kata dia, Sabtu (23/2/2019) kemarin.
Permasalah Tirto Mulyo ini sebenarnya sudah sampai ke pusat. Namun untuk memindahkan daerah hutan lindung mesti ada persetujuan DPR-RI.
Tak dapat perhatian Pemko Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, Masalah Kampung Tirto Mulyo Jalan Sei Pulai KM 14 Tanjugpinang ini justru menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Petrus M. Sitohang. Menurutnya pengalihan hutan lindung harus ada persetujuan DPR RI.
“Belum ada jawaban DPR RI. Sampai sekarang saya masih berjuang lewat berbagai jalur untuk membantu Kampung Tirto Mulyo,” kata Petrus, Sabtu (23/2/2019) sore kepada KepriDays.co.id.
Selain itu, Petrus mengatakan, semua jalur digunakan dirinya supaya alih fungsi hutan lindung di tempat tersebut berpindah. Terakhir dirinya langsung mengadukan hal ini ke Presiden RI Joko Widodo.
Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri saat ini seakan tak berdaya memperjuangkan nasib masyarakatnya.
Padahal masalah listrik Kampung Tirto Mulyo Jalan Sei Pulai Kota Tanjungpinang bukan hal baru. Dari tahun 1975 hal ini terjadi di Kota Tanjungpinang. Sudah dua kali ganti Kepala Daerah, masalah 187 KK disana belum selesai.
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Maskur menjelaskan pada zaman Suryati A Maman, DPRD bersama Pemko sudah berupaya memasang tiang liatrik. Tapi ada oknum warga situ waktu itu malah mempermasalahkan, karena listrik dipasang di kawasan hutan lindung.
Akhirnya tiang yang sudah dipasang, kata Maskur, di bongkar lagi. Bahkan PLN Tanjungpinang mengetahui hal ini. “Silakan cek ke PLN tentang hal ini. Biar jelas. Kami sudah berusaha,” katanya.
Namun setelah itu, Pemko tak kembali memperjuangkan masalah tersebut. Sehingga sampai saat ini nasib warga Kampung Tirto Mulyo belum berubah. Warga masih menantikan kabar baik itu datang. (tim)