Draf Pergub Labuh Jangkar Selesai Diperiksa

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemprov Kepri melalui Biro Hukum telah merampungkan pemeriksaan draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang labuh jangkar yang diajukan Dinas Perhubungan Kepri.

Saat ini, kata Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Heri Mochrizal, Pergub tersebut sudah dikembalikan ke Dishub Kepri, dan selanjutnya Dishub tinggal mengajukan ke Gubernur Kepri untuk ditandatangani.

“Biro Hukum tugasnya sudah selasai tinggal Dishub menindaklanjutinya ke Gubernur,” katanya, Kamis (7/3/2019) siang kepada KepriDays.co.id.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri Jamhur Ismail, optimis tahun 2019 ini akan bisa merealisasikan pendapatan atau pemasukan bagi kas daerah dari sektor jasa labuh jangkar kapal yang selama ini telah diperjuangkan.

Langkah yang sudah dilakukan Pemprov Kepri juga telah maksimal, baik dengan cara pendekatan melalui jalur lobi-lobi hingga menempuh jalur hukum lainnya telah dilakukan dan saat ini sudah ada perkembangan yang signifikan.

“Usaha Pemprov Kepri sudah maksimal untuk mendapatkan hak jasa labuh jangkar kapal di perairan Kepri sesuai perundangan. Buktinya Kemenhub sudah mau memberikan apa yang selama ini diperjuangkan Pemprov Kepri terlait jasa labuh tersebut,” kata Jamhur Ismail.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *