Batam, KepriDays.co.id– Pasca serah terima aset Masjid Agung Batam Centre dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kepada Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) sejumlah karyawan masjid kebanggaan masyarakat Batam itu kebingungan.
Pasalnya masa kerja mereka yang sudah belasan tahun dianggap hangus dan harus memulai dari nol lagi dengan sistem kontrak per tahun.
Idris salah seorang karyawan Masjid Agung yang sehari-hari bertugas sebagai tenaga keamanan, menuturkan, ia dan 12 karyawan lainnya di bagian keamanan dan kebersihan, saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai seorang karyawan.
Idris mengaku sudah 17 tahun mengabdi di Masjid Agung yang sebelumnya bernama Masjid Raya Batam itu.
“Kami masuk menjadi karyawan di masjid ini resmi, pakai lamaran kerja, pakai training 3 bulan dan keluar SK dari BP Batam, SK-nya masih saya simpan,” ungkapnya, Jum’at (8/3/2019).
Saat lamaran itu, Idris mengaku Yayasan Masjid Raya belum ada, sehingga lamaran ditangani oleh pihak BP Batam. “Dalam SK itu juga dijelaskan, kalau gaji kami itu dibayarkan oleh BP Batam,” sebutnya.
Seiring waktu berjalan, Yayasan Masjid Raya Batam pun terbentuk, gaji yang semula diambil di bendahara BP Batam secara langsung, akhirnya ditangani oleh pihak yayasan. “Tapi uangnya tetap masih dari BP Batam,” sebutnya.
Nah saat Masjid Agung diserahkan ke Pemko Batam, Idris dan kawan-kawan seperjuangan awalnya tak mempermasalahkan, tapi masalah timbul saat mereka diminta oleh pihak Pemko Batam untuk menandatangani kontrak kerja dengan jangka waktu kerja 1 tahun.
“Saat itu kami bertanya, bagaimana dengan masa kerja kami yang sudah belasan tahun, pihak Pemko ngasih penjelasan kalau itu menjadi tanggung jawab BP Batam, dan Pemko tidak ada keterkaitannya dengan hal tersebut,” kata Idris.
Berbagai upaya pendekatan pun dilakukan oleh Idris dan rekan-rekan, tapi seolah mereka hanya dilempar dari satu meja ke meja yang lain.
“Kami sudah menghadap ke Ketua Umum, Bapak Ahmad Dahlan, tapi tak ada titik terang. Pak Ahmad Dahlan hanya menjanjikan untuk mengusahakan adanya uang saguhati atau uang terima kasih dari BP Batam, itu pun sifatnya masih diusahakan,” jelas Idris.
Masalah ini lanjut Idris telah bergulir ke Disnaker Kota Batam, pembahasan pun sudah mulai dilakukan, tapi sayang setiap kali rapat di Disnaker Kota Batam, pihak BP Batam dan Ketua Umum Masjid Agung tak pernah hadir.
“Padahal mereka diundang, tapi tak pernah hadir,” ujarnya.
Idris dan teman-temannya tak ingin hal-hal yang lain, sebagai karyawan, mereka hanya ingin masa kerja yang telah mereka lalui diperhitungkan.
“Karena kami karyawan, kami hanya meminta hak kami sebagai karyawan, karyawan yang sudah belasan tahun mengabdi di Masjid Agung ini,” tutup Idris.
Saat ini perjuangan mereka dibantu oleh salah seorang pengacara di Batam, dan laporan di Disnaker Kota Batam masih terus bergulir. (*)
Editor : Roni