oleh

IB Napi Lapas Bayar Rian untuk Habisi DS Jaksa Bintan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Sudah dijebloskan ke penjara, narapidana narkotika berinisial IB ternyata tidak terima atas nasibnya. IB malah mencari cara untuk menghabisi nyawa seorang jaksa Kejari Bintan berinisial DS.

IB pun berhasil mendapatkan pembunuh bayaran bernama Rian Sabrani (25) yang sudah sering keluar masuk penjara akibat kasus Curat. Rian mau dibayar IB dengan uang Rp. 15 juta. Sebelumnya, kata Wakapolres Tanjungpinang Kompol. Sujoko, pelaku Rian sudah menerima upah Rp. 5 juta dari IB.

“IB telah dijatuhkan vonis oleh pengadilan negeri (PN) Tanjungpinang selama 4 tahun  6 bulan penjara. Pelaku Rian sudah beberapa kali keluar masuk penjara, dia dimodali mobil, senjata api bahkan telah menerima uang tunai sebesar Rp5 juta,” kata Sujoko, Kamis (15/3/2019) siang saat ekpose di Mapolres Tanjungpinang.

Sebelum berhasil membunuh jaksa DS, Joko mengatakan, polisi saat itu mendapatkan laporan dari masyarakat ada orang yang memiliki senjata api secara ilegal. Setelah ditangkap Rian mengaku akan menghabisi nyawa jaksa DS dengan senjata api tersebut.

“Setelah pelaku berhasil membunuh DS, pelaku dijanjikan menerima upah sebesar Rp10 juta dari IB. Bahkan pelaku juga telah melakukan survei terhadap jaksa DS yang saat itu melaksanakan persidangan. Pelaku juga mengetahui mobil milik sang jaksa,” katanya.

Wartawan: Yuli
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *