Bintan, Kepridays.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bintan meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan dievaluasi. Karena sampai saat ini justru terlihat mengalami kemunduran.
“Pada 2018 lalu, perbankan ini mampu memberikan kontribusinya ke pemerintah sebesar Rp 4,1 miliar. Tetapi di tahun 2019 ini hanya berikan PAD sebesar Rp 3,1 miliar,” ujar Anggota Komisi II DPRD Bintan Umar Ali Rangkuti, Sabtu (17/03/19).
Menurutnya, ketika BPR Bintan masih menjadi Perusahaan Daerah (PD) sistem bagi hasilnya adalah 50 persen untuk Pemkab dan 50 persen untu BPR.
Setelah berganti Perumda BPR Bintan, kata Umar, bagi hasilnya dinaikan yaitu 55 persen untuk Pemkab dan 45 persen untuk BPR Bintan.
“Seharusnya memiliki terobosan baru untuk memaksimalkan potensi PAD. Sehingga di tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Jika tidak dievaluasi dan tak mampu menciptakan trobosan, Perumda BPR Bintan harus direstrukturisasi pejabatnya atau efisiensi atau seluruh pegawai Perundangan BPD dimutasikan.
Bila perlu, tambah Umar, Direksi BPR yang dinilai bagus kinerjanya dapat dimutasi ke BUMD lainnya agar perusahaan itu juga dapat dibenahi.
“Sudah lama juga direksi BPR menjabat, harus ada penyegaran, tentunya bila diganti harus dengan yang lebih profesional,” katanya.
Selain Perumda BPR Bintan. PT Bintan Inti Sukses (BIS) juga harus dilakukan hal yang sama. Sebab hingga saat ini belum ada laporan mengenai kondisi perusahaan tersebut.
“Seharusnya Komisi II sudah diberitahu mengenai kondisi perusahaan dan RUPS di awal tahun ini,” sebutnya.
“Kalau bisa direksi Perumda BPR Bintan dimutasi ke PT BIS saja. Mungkin dengan cara ini PT BIS ada gergetnya,” ucapnya.
Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan