Finger Print, Kecurangan dan Kedisiplinan

Oleh :
Desy Ary Sandi
Mahasiswi Program Studi Ilmu Administrasi Publik STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

Seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, semakin banyak saja inovasi hasil karya manusia yang bermunculan dalam berbagai bidang kehidupan. Seperti bidang kesehatan, pemerintahan, pendidikan dan bidang lainnya.

Finger print adalah satu diantara produk perkembangan teknologi itu. Finger print merupakan alat yang digunakan untuk presensi kehadiran. Dengan cara menscan sidik jari jempol/jari telunjuk/jari kelingking atau jari lainnya. Dengan menscan secara benar, maka sekali scan dicatat sebagai sekali tanda tangan kehadiran. Langsung tercatat di database.

Teknologi finger print kebanyakan diterapkan di perusahan-perusahaan, kantor pemerintahan, Kantor Pelayanan, Kantor Swasta, dan Kantor lainnya. Penggunaan finger print di Pemprov Kepri belum lama diterapkan. Dan baru dimanfaatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Honorer (Tenaga harian Lepas) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Segala sesuatu yang diciptakan pasti ada sisi plus dan minusnya. Termasuk teknologi finger print. Selain ada sisi plusnya juga ada sisi minusnya.

Adanya finger print memerlukan pendanaan yang memadai. Seperti pengadaan barang dan pemakaian listrik. Tentu akan semakin menambah beban pembiayaan dari pihak instansi tersebut.

Jika sistem rusak, maka secara otomatis data yang ada tentu juga akan mengalami kerusakan atau bisa dikatakan hilang. Data yang ada menjadi kurang akurat.

Virus juga merupakan ancaman yang bisa sewaktu-waktu menyerang data pada system tersebut. Sama pada poin diatas, tentu data akan menjadi tidak akurat. Solusinya tentu perlu diinstall ulang untuk mengoptimalkan kembali kinerjanya.

Jika sidik jarinya bermasalah, seperti jempolnya terluka, diperban, lecet dan sebagainya tentu secara otomatis alat tersebut kesulitan dalam merekam data.

Oleh sebab itu diperlukan kehati-hatian untuk selalu menjaga kesehatan jempol agar jempol bisa berfungsi secara maksimal. Mengingat alat ini merupakan alat yang cukup elite tentu dari segi keamanan perlu dijaga.

Meskipun demikian, tentu banyak kelebihan dari alat ini. Seperti apa kelebihan yang bisa diperoleh dari alat tersebut? Kehadiran teknologi finger print akan membangun kesadaran pengguna dalam hal ketepatan waktu.

Karena pencatatan data finger print diformat dalam batas waktu yang telah ditentukan. Sehingga bagi barang siapa yang terlambat men-scan, maka dianggap terlambat. Atau bagi yang men-scan diluar waktu yang ditentukan juga dianggap terlambat atau tidak hadir. Sehingga menjadikan pengguna lebih tertib.

Finger print akan menghindari korupsi waktu. Tidak ada lagi yang namanya kebiasaan korupsi waktu. Dapat menghindari kebiasaan kecurangan. Penggunaan presensi manual yang biasanya menggunakan kertas bisa sedikit ditinggalkan. Dengan menggunakan finger print tentu penggunaan kertas akan semakin sedikit berkurang. itu berarti bisa lebih go green dan cinta lingkungan.

Permasalahan yang ditemui sekarang adalah masih bayak pegawai negeri sipil/ non pegawai negeri sipil yang tidak mentaati aturan yang telah di tetapkan di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau contoh, masalah finger print bisa di duplikat.

Dengan ini bisa memudahkan setiap pegawai negeri sipil/ non pegawai negeri sipil untuk melakukan curang dalam kehadiran/absensi.

Faktanya setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak semuanya bisa memakai Sistem elektronik/finger print, contohnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau yang mempunyai kerja ship dan melakukan patroli.

Disipin merupakan latihan waktu dan batin agar segala perbuatan seseorang sesuai dengan peraturan yang ada. Dan disiplin berhubungan dengan pembinaan, pendidikan, serta perkembangan pribadi manusia yang menjadi sasaran pembinaan dan pendidikan ialah individu manusia dengan segala aspeknya sebagai suatu keseluruhan. Semua aspek tersebut diatur, dibina, dan dikontrol hingga pribadi yang bersangkutan mampu mengatur diri sendiri (Unaradjan, 2003.9).

Jika di kaitkan dengan teori unaradjan dengan permasalahan yang ada adalah setiap kedisiplinan itu tergantung pada diri sendiri ketika kita mempunya tanggung jawab atas kerja maka seseorang tidak akan melakukan kecurangan dan akan bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan.

Menurut saya solusinya adalah sistem elektronik yang digunakan harus menggunakan CCTV jadi ketika seorang pegawai negeri sipil/non pegwai negeri sipil yang hendak melakukan finger print kehadiran tidak akan melakukan kecurangan atau memakai duplikat ketika sedang tidak hadir.

Kesimpulan kedisiplinan akan hadir pada diri seseorang ketika mereka merasa mempunyai tanggung jawab dan atas dasar pekerjaan yang merupakan suatu kewajiban nya serta Sebuah Penghargaan atau Apresiasi dari pimpinan yang dapat menambahkan Kesejahteraan Pegawainya. Maka semua Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan bersungguh-sungguh untuk mengikuti peraturan yang di buat oleh pimpinan. (*)

NB: Kirim opini Anda ke [email protected]. Redaksi dapat merubah judul dan mengedit tulisan kiriman pembaca dengan tidak menghilangkan substansi opini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *