Karimun, KepriDays.co.id – FA warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun meninggal dunia di dalam kamar tahanannya, Minggu (17/3/2019). Sampai saat ini belum terkonfirmasi sebab pasti meninggalnya FA.
Namun menurut informasi salah seorang kerabat korban, yang namanya enggan disebutkan, FA meninggal dunia akibat terrjatuh.”Katanya terjatuh dan tak sadarkan diri,” katanya.
Karena tak sadarkan diri, FA akhirnya dibawa kerumah sakit Muhammad Sani untuk diperiksa, namun apalah daya, saat diperiksa FA sudah meninggal dunia. Diduga FA sudah meninggal saat di rutan.
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, akhirnya FA dilakukan visum untuk mengetahui apa penyebab pasti meninggalnya FA.
Informasi dihimpun, FA adalah terpidana kasus penggelapan atau penipuan aset milik salah satu salon yang ada di Karimun.
FA kurang lebih satu bulan mendekan di Rutan Karimun, karena diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun pada beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi apa penyebab meninggalkan FA dari pihak Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Wartawan: Sari
Editor: Ikhwan