Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Muslim warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kijang menjadi korban penikaman rekannya sendiri bernama Erwan. Mereka sama-sama menjalani hukuman.
Kasus tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Muslim menerima tusukan dibagian dada kiri. Kasus penikaman antara penghuni Lapas tersebut merupakan yang kedua kalinya.
Kini kasus tersebut sudah dalam proses persidangan. Senin (18/03/19) sidang kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dan saksi termasuk saksi korban dan petugas Lapas.
Pada persidangan itu, Majelis Hakim mengatakan petugas Lapas gagal dalam pembinaan terhadap warga binaannya.
“Anda berarti gagal dalam pembinaan dan kasus ini sudah yang kedua kalinya. Jadi saya harap tetap perhatikan warga binaan agar tidak terjadi lagi kejadian tadi tersebut,” ucap Ketua Majelis Hakim Corpioner saat memeriksa saksi dari Lapas dalam persidangan.
Bahkan, Hakim Anggota Edwar Sialoho meminta, petugas Lapas untuk mengkaji lagi dan menganalisa pembinaan Lapas, karena warga binaan itu berada dari seluruh kabupaten.
Polres Bintan sebelumnya memproses laporan penikaman antara sesama warga binaan yang terjadi di Lapas Kilometer 18 Kijang. Kasus penikaman terjadi karena akibat adanya utang piutang.
Wartawan : Yuli
Editor : Roni
Komentar