Tak Jadi Dipindahkan, Pemko Beli Lahan 3,5 Hektar di Samping TPA Ganet

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang memproses pembelian lahan seluas 3,5 hektar di samping lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet KM 13 Tanjungpinang.

Menurut Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang Amrialis, pihaknya sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp. 2 milyar.

Saat ini Tim Apresial Independen dari Batam sudah turun ke lokasi lahan yang akan dibeli tersebut.

“Sudah berapa kali tim kesana, harganya sudah ada. Jadi TPA Ganet gak jadi dipindahkan, karena kita pun tak tau mau pindahkan kemana. Makanya kita perluas mengingat sudah menumpuk sampah disana,” ucap Amrialis, Senin (18/3/2019) siang di kantornya.

Amrialis memperkirakan, April 2019 sudah selesai jual-beli dari Tim Apresial bersama dua orang pemilik lahan. Setelah itu pihaknya akan melakukan pematangan lahan atau cut n fill.

“Kita menunggu tim apresial, karena mereka menilai semua. Kita berharap ini secepatnya selesai,” ujarnya.

Amrialis menambahkan, Perwako Persampahan yang sudah ada sedang direvisi, karena sampai saat ini Tempat Penampungan Sementara (TPS) tiap Kelurahan menjadi kendala.

“Kita kekurangan TPS tiap Kelurahan, karena bak kontainer yang akan diserahkan ke Kelurahan belum ada titik lokasinya,” katanya.

Dia mengaku sudah berapa kali menyampaikan ke Musrenbang soal ini. Kelurahan seharusnya menyediakan lahan untuk Bak Kontainer sampah. Sehingga sampah yang dari bak kontainer diangkut Perkim ke TPA setiap harinya.

Penulis: Roni
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *